Sekitar 7.078 Usaha di Purbalingga Akan Didata BPS. Siapkan Syarat-Syaratnya Ini.!!


Sekitar 7.078 Usaha di Purbalingga Akan Didata BPS. Siapkan Syarat-Syaratnya Ini.!!
Sekitar 7.078 Usaha di Purbalingga Akan Didata BPS. Siapkan Syarat-Syaratnya Ini.!!


SATELITPOST-Ribuan jenis usaha di Purbalingga, bakal didata secara rinci oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga. Pendataan yang bakal dilaksanakan selama Agustus-September itu, dilakukan secara serentak di Indonesia. Demikian dikatakan Kepala BPS Purbalingga, Agustinus Hariyanto, Rabu (2/8).

“Pendataan ini adalah kelanjutan dari Sensus Ekonomi (SE) yang sudah dilakukan tahun 2016. Ini serentak di seluruh wilayah Indonesia, mencakup semua sektor kecuali pertanian,” kata Hariyanto.

Menurut dia, sedikitnya ada 656 UMB (Usaha Menengah Besar), dan 6.422 UMK (Usaha Menengah Kecil) yang akan menjadi target pendataan.



 

Hariyanto mengimbau, para pelaku usaha tidak perlu takut didatangi petugas yang akan melakukan pendataan.

Ada pun data yang dibutuhkan petugas, meliputi nama dan alamat usaha/perusahaan, karateristik usaha/perusahaan, kendala dan prospek usaha, pekerja dan balas jasa pekerja, neraca perusahaan, status permodalan, biaya usaha dan produksi dan pendapatan usaha selama tahun 2016
“Pendataan ini tidak ada hubungannya dengan pajak dan lainnya,” katanya.

Haryanto menegaskan, bahwa keterangan yang didapat bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang nomor 16 Tahun 1997, tentang Statistik.

“Hasil pendataan ini justru bermanfaat untuk pengembangan usaha, karena menjadi benchmark dan basis data bagi survey lanjutan,” ujarnya.
Secara umum, tujuan SE 2016 adalah untuk mengetahui profil usaha di Indonesia. Termasuk yang ada di kabupaten, sampai di desa-desa. Data tersebut, nantinya akan digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.

“Bagi yang terkena sampel dalam kegiatan ini, maka hukumnya wajib didata. Bagi mereka (perorangan/perusahaan) yang menolak memberi data, akan ada sanksi sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” kata Hariyanto.

SATELITPOST

0 Response to "Sekitar 7.078 Usaha di Purbalingga Akan Didata BPS. Siapkan Syarat-Syaratnya Ini.!!"

Post a Comment